LMP

LMP
s

LMP

LMP

Selasa, 16 Desember 2014

Laskar Merah Putih Tuntut Komnas HAM “Dibubarkan”

Hampir seribu orang dari kelompok Ormas Laskar Merah Putih beberapa waktu lalu berunjuk rasa ke Gedung DPR RI  Senayan, Jakarta. Aksi demo menuntut pembubaran Komnas HAM tersebut,  terkait kasus penembakan prajurit TNI di Papua. Sebelumnya, Komnas HAM menyatakan tak ada pelanggaran HAM dalam kasus penembakan prajurit TNI di Papua tersebut.

Massa dari Laskar Merah Putih sudah memadati pintu utara DPR RI sejak siang hari. Dalam orasinya Ketua Umum Laskar Merah Putih H. Adek E Manurung SH mendesak anggota DPR RI untuk merekomendasi pembubaran Komnas HAM ke Presiden karena Komnas HAM tidak responsif dalam menangani kasus penembakan prajurit TNI dan warga sipil di Papua.

Sebenarnya Laskar Merah Putih mendukung penuh upaya penegakkan HAM yang sesuai hukum dan berkeadilan, namun pada kenyataannya Komnas HAM telah dijadikan alat oleh asing untuk melakukan intervensi kedaulatan NKRI, Komnas HAM sebagai Lembaga Negara yang seharusnya dapat bertindak adil dalam menegakkan HAM di Indonesia, namun ternyata hanya jadi perpanjangan tangan pihak asing. Kasus penembakan sejumlah anggota TNI di Papua oleh Kelompok Gerakan Pengacau Keamanan, dimana sampai saat ini KOMNAS HAM hanya diam saja. hal tersebut menunjukkan ketidakadilan yang dipertontonkan oleh Komnas HAM.


Kasus di Aceh, Maluku dan Papua dimana saat oknum anggota TNI/POLRI melakukan kekeliruan penembakan terhadap gerakan pengacau keamanan, karena terpaksa membela diri, Komnas HAM langsung bersuara terjadi pelanggaran HAM, tetapi kalau anggota gerakan pengacau keamanan di Aceh, Papua maupun Maluku melakukan penembakan pada anggota TNI/POLRI, maka Komnas HAM diam membisu, ini adilkah bagi bangsa ini ? tanyanya. Ini jelas tidak adil dan sangat melukai rasa keadilan, oleh sebab itu jika Komnas HAM tidak bisa adil dalam penegakan HAM di Indonesia maka Laskar Merah Putih meminta Pemerintah dan DPR RI untuk membubarkan Komnas HAM.
Dalam aksi demo tersebut juga meminta agar DPR RI merekomendasikan pada Presiden RI, agar menolak tuntutan asing dalam meratifikasi Statuta Roma serta permintaan pemberian kewenangan kepada International Court Commission (ICC) atau Komisi Pengadilan Internasional di Indonesia, hal tersebut adalah upaya asing untuk mengintervensi pada Negara Kesatuan Republik Indonesia, tegas H Adek.

Desakan lain adalah Laskar Merah Putih mendesak DPR RI agar merekomendasikan pada pemerintah agar segara membebaskan seluruh biaya pendidikan bagi anak-anak yatim Prajurit TNI/POLRI yang gugur dalam melaksanakan tugas di daerah konflik di seluruh Indonesia, agar anak-anak yatim tersebut bisa belajar hingga ke Perguruan Tinggi, serta dalam meningkatkan peran serta masyarakat untuk menjaga keutuhan NKRI dan menumpas Gerekan Pengacau Keamanan, Ormas Laskar Merah Putih yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia siap menjadi perisai TNI/POLRI dalam memberantas Gerekan Pengacau Keamanan di seluruh Wilayah NKRI, termasuk di Papua, tegas H. Adek E Manurung SH.

0 komentar:

Posting Komentar