Hampir seribu orang dari kelompok Ormas Laskar Merah
Putih beberapa waktu lalu berunjuk rasa ke Gedung DPR RI Senayan,
Jakarta. Aksi demo menuntut pembubaran Komnas HAM tersebut, terkait
kasus penembakan prajurit TNI di Papua. Sebelumnya, Komnas HAM
menyatakan tak ada pelanggaran HAM dalam kasus penembakan prajurit TNI
di Papua tersebut.
Massa dari Laskar Merah Putih sudah memadati
pintu utara DPR RI sejak siang hari. Dalam orasinya Ketua Umum Laskar
Merah Putih H. Adek E Manurung SH mendesak anggota DPR RI untuk
merekomendasi pembubaran Komnas HAM ke Presiden karena Komnas HAM tidak
responsif dalam menangani kasus penembakan prajurit TNI dan warga sipil
di Papua.
Sebenarnya Laskar Merah Putih mendukung penuh upaya
penegakkan HAM yang sesuai hukum dan berkeadilan, namun pada kenyataannya
Komnas HAM telah dijadikan alat oleh asing untuk melakukan intervensi
kedaulatan NKRI, Komnas HAM sebagai Lembaga Negara yang seharusnya dapat
bertindak adil dalam menegakkan HAM di Indonesia, namun ternyata hanya
jadi perpanjangan tangan pihak asing. Kasus penembakan sejumlah anggota
TNI di Papua oleh Kelompok Gerakan Pengacau Keamanan, dimana sampai saat
ini KOMNAS HAM hanya diam saja. hal tersebut menunjukkan ketidakadilan
yang dipertontonkan oleh Komnas HAM.
Kasus di Aceh, Maluku dan Papua dimana saat oknum anggota TNI/POLRI
melakukan kekeliruan penembakan terhadap gerakan pengacau keamanan,
karena terpaksa membela diri, Komnas HAM langsung bersuara terjadi
pelanggaran HAM, tetapi kalau anggota gerakan pengacau keamanan di Aceh,
Papua maupun Maluku melakukan penembakan pada anggota TNI/POLRI, maka
Komnas HAM diam membisu, ini adilkah bagi bangsa ini ? tanyanya. Ini
jelas tidak adil dan sangat melukai rasa keadilan, oleh sebab itu jika
Komnas HAM tidak bisa adil dalam penegakan HAM di Indonesia maka Laskar
Merah Putih meminta Pemerintah dan DPR RI untuk membubarkan Komnas HAM.
Dalam
aksi demo tersebut juga meminta agar DPR RI merekomendasikan pada
Presiden RI, agar menolak tuntutan asing dalam meratifikasi Statuta Roma
serta permintaan pemberian kewenangan kepada International Court
Commission (ICC) atau Komisi Pengadilan Internasional di Indonesia, hal
tersebut adalah upaya asing untuk mengintervensi pada Negara Kesatuan
Republik Indonesia, tegas H Adek.
Desakan lain adalah Laskar
Merah Putih mendesak DPR RI agar merekomendasikan pada pemerintah agar
segara membebaskan seluruh biaya pendidikan bagi anak-anak yatim
Prajurit TNI/POLRI yang gugur dalam melaksanakan tugas di daerah konflik
di seluruh Indonesia, agar anak-anak yatim tersebut bisa belajar hingga
ke Perguruan Tinggi, serta dalam meningkatkan peran serta masyarakat
untuk menjaga keutuhan NKRI dan menumpas Gerekan Pengacau Keamanan,
Ormas Laskar Merah Putih yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia siap
menjadi perisai TNI/POLRI dalam memberantas Gerekan Pengacau Keamanan
di seluruh Wilayah NKRI, termasuk di Papua, tegas H. Adek E Manurung SH.
Selasa, 16 Desember 2014
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar