LMP

LMP
s

LMP

LMP

Senin, 29 Juni 2015

RAPIMNAS – I LASKAR MERAH PUTIH

 
Jakarta – Laskar Merah Putih (LMP) mengadakan Rapat Pimpinan Nasional-I (Rapimnas-I) yang  diadakan  di  Hotel Alia  Jakarta Timur pada hari Minggu tanggal 07 Juni 2015. Dalam rapat tersebut yang hadir dari berbagai  wilayah propinsi Ketua Markas Daerah LMP  untuk membahas ke tingkat Rakernas  yang akan datang dan menyepakati telah menandatangani kesepakatan bahwa  H. Adek Erfil Manurung, SH yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Laskar Merah Putih akan diperpanjang masa jabatan
kepemimpinannya sebagai Ketua Umum Laskar Merah Putih (LMP) pada periode 2014 s.d. 2019.

Dengan Ketua Panitita S.Ukur Purba, ST dan H. Jumala  sebagai Sekretaris Panitia dan para rekan-rekan pengurus Markas Besar Laskar Merah Putih  mengusung motto “Bersatu Kita Bisa, Bisa karena Bersatu, Laskar Merah Putih Hanya Satu”. Turut hadir pula dari Kementerian Pertahanan dan Kesbangpol dan para Dewan Pendiri Laskar Merah Putih, Sekjen Ir.  Eko Soetikno dan Bendahara Umum Minardi Wiguna.

Sambutan  Binsar Effendi Hutabarat  sebagai Ketua Dewan Penasehat Markas Besar Laskar Merah Putih, organisasi  massa Laskar Merah Putih  (LMP)  yang didirikan pada tanggal 28 Oktober  2000 oleh Eddy Hartawan (Alm.) yang sebelumnya sebagai Ketua Umum Laskar Merah Putih dan kemudian disahkan dalam akta pendirian pada tanggal 30 Agustus 2004,  kemudian organisasi LMP dijalankan dan dibesarkan oleh sebuah badan pengurus markas besar, yang bertempat di  Gedung Yayasan Karya Enam-Enam (YAKE)
yang bersejarah di Jalan Jatinegara Timur No.61-65  Balimester Jatinegara Jakarta Timur. Dengan kepemimpinan H.Adek Erfil Manurung,SH  sebagai Ketua Umum dari tahun 2013 sampai sekarang ini, dalam kronologis dalam Pakta Integritas nomor 5 ditegaskan, bahwa setiap anggota wajib patuh dan  taat kepada ketua umum selaku pimpinan tertinggi dan mandataris musyawarah anggota organisasi ini wajib dilakukan agar organisasi bisa berjalan tertib dan disiplin tuturnya.

Dan selanjutnya Binsar memaparkan kembali, visi organisasi yang tertuang dalam Akta No.8 tanggal 30 Agustus 2004, yang bertekad memperjuangkan dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari upaya–upaya tersistematis, membangun masyarakat madani, mandiri, terbuka, egaliter, berkesadaran hukum dan mencintai lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, mengedepankan watak dan moral yang beradab, memiliki etos kerja dan semangat kekaryaan, serta disiplin yang tinggi dengan bingkai Bhinneka Tungal Ika sebagai perekat dari Sabang sampai Merauke tuturnya.

Dalam kesempatannya H.Adek Erfil Manurung,SH Ketua Umum Laskar Merah Putih  memaparkan akan mempersatukan Laskar Merah Putih dari Sabang sampai Merauke menjadi satu kepemimpinan dan satu komando Laskar Merah Putih dan tidak terpecah oleh orang dalam kepentingan pribadi yang tidak bertanggung jawab dan akan memecah belah Laskar Merah Putih.

Dengan terselenggaranya RAPIMNAS–I menunjukkan kepada masyarakat bahwa Organisasi Massa yang siap bela negara yang sah dan diakui oleh Kementerian Pertahanan dan Kesbangpol adalah Laskar Merah Putih dibawah kepemimpinan Ketua Umum H.Adek Erfil Manurung SH.   

0 komentar:

Posting Komentar